Pemutakhiran program perbaikan ibu kota daerah. Formulir pengisian laporan pemutakhiran program daerah perombakan barang milik bersama pada bangunan rumah susun


Apakah Anda pikir Anda orang Rusia? Apakah Anda lahir di Uni Soviet dan mengira Anda orang Rusia, Ukraina, Belarusia? TIDAK. Ini salah.

Apakah Anda sebenarnya orang Rusia, Ukraina, atau Belarusia? Tapi apakah Anda berpikir bahwa Anda seorang Yahudi?

Permainan? Kata yang salah. Kata yang tepat"mencetak".

Bayi baru lahir mengasosiasikan dirinya dengan ciri-ciri wajah yang ia amati segera setelah lahir. Mekanisme alami ini merupakan ciri sebagian besar makhluk hidup yang memiliki penglihatan.

Bayi baru lahir di Uni Soviet melihat ibu mereka untuk waktu makan yang minimal selama beberapa hari pertama, dan sebagian besar kali ini kami melihat wajah para staf rumah sakit bersalin. Secara kebetulan yang aneh, mereka (dan masih) sebagian besar adalah orang Yahudi. Teknik ini liar dalam esensi dan efektivitasnya.

Sepanjang masa kecil Anda, Anda bertanya-tanya mengapa Anda hidup dikelilingi oleh orang asing. Jarang sekali orang Yahudi yang menghalangi Anda dapat melakukan apa pun yang mereka inginkan terhadap Anda, karena Anda tertarik pada mereka, dan mendorong orang lain menjauh. Ya, bahkan sekarang pun mereka bisa.

Anda tidak dapat memperbaikinya - pencetakan hanya dilakukan satu kali dan seumur hidup. Sulit untuk dipahami; naluri itu terbentuk ketika Anda masih jauh dari mampu merumuskannya. Sejak saat itu, tidak ada kata atau detail yang disimpan. Hanya fitur wajah yang tersisa di kedalaman ingatan. Ciri-ciri yang Anda anggap sebagai milik Anda.

3 komentar

Sistem dan pengamat

Mari kita definisikan sistem sebagai suatu objek yang keberadaannya tidak diragukan lagi.

Pengamat suatu sistem adalah suatu objek yang bukan merupakan bagian dari sistem yang diamatinya, yaitu menentukan keberadaannya melalui faktor-faktor yang tidak bergantung pada sistem tersebut.

Pengamat, dari sudut pandang sistem, adalah sumber kekacauan - baik tindakan kontrol maupun konsekuensi dari pengukuran observasi yang tidak memiliki hubungan sebab-akibat dengan sistem.

Pengamat internal adalah objek yang berpotensi dapat diakses oleh sistem yang memungkinkan inversi saluran observasi dan kontrol.

Pengamat eksternal adalah suatu objek, bahkan yang berpotensi tidak dapat dicapai oleh sistem, yang terletak di luar cakrawala peristiwa sistem (spasial dan temporal).

Hipotesis No.1. Semua Mata Melihat

Mari kita asumsikan bahwa alam semesta kita adalah sebuah sistem dan mempunyai pengamat eksternal. Kemudian pengukuran observasi dapat dilakukan, misalnya dengan bantuan “radiasi gravitasi” yang menembus alam semesta dari segala sisi dari luar. Penampang penangkapan “radiasi gravitasi” sebanding dengan massa benda, dan proyeksi “bayangan” dari penangkapan ini ke objek lain dianggap sebagai gaya tarik menarik. Ini akan sebanding dengan produk massa benda dan berbanding terbalik dengan jarak antara mereka, yang menentukan kepadatan “bayangan”.

Penangkapan “radiasi gravitasi” oleh suatu objek meningkatkan kekacauannya dan kita anggap sebagai perjalanan waktu. Sebuah objek yang buram terhadap “radiasi gravitasi”, yang penampang tangkapannya lebih besar dari ukuran geometrisnya, tampak seperti lubang hitam di dalam alam semesta.

Hipotesis No.2. Pengamat Batin

Ada kemungkinan bahwa alam semesta kita sedang mengamati dirinya sendiri. Misalnya, menggunakan pasangan partikel terjerat kuantum yang dipisahkan di ruang angkasa sebagai standar. Kemudian ruang di antara mereka dipenuhi dengan kemungkinan adanya proses yang menghasilkan partikel-partikel tersebut, mencapai kepadatan maksimumnya pada perpotongan lintasan partikel-partikel tersebut. Adanya partikel-partikel tersebut juga berarti tidak adanya penampang tangkapan pada lintasan benda yang cukup besar untuk menyerap partikel-partikel tersebut. Asumsi lainnya tetap sama dengan hipotesis pertama, kecuali:

Lorong waktu

Pengamatan luar terhadap suatu objek yang mendekati cakrawala peristiwa lubang hitam, jika faktor penentu waktu di alam semesta adalah “pengamat luar”, akan melambat tepat dua kali lipat—bayangan lubang hitam akan menghalangi tepat setengah dari kemungkinan pengamatan. lintasan “radiasi gravitasi.” Jika faktor penentunya adalah “pengamat internal”, maka bayangan akan menghalangi seluruh lintasan interaksi dan aliran waktu suatu benda yang jatuh ke dalam lubang hitam akan berhenti total untuk pandangan luar.

Mungkin juga hipotesis-hipotesis ini dapat digabungkan dalam satu proporsi atau lainnya.


1. Sidang pendahuluan bertujuan untuk memantapkan prosedural tindakan administratif para pihak yang dilakukan dalam mempersiapkan perkara untuk diadili, menentukan keadaan-keadaan yang penting untuk pertimbangan dan penyelesaian perkara yang benar, menentukan kecukupan. pembuktian dalam perkara, penyidikan fakta tentang terlewatnya batas waktu pengajuan tuntutan di pengadilan dan batas waktu pengajuan tuntutan

2. Sidang pendahuluan dilakukan oleh seorang hakim tunggal. Para pihak diberitahu tentang waktu dan tempat sidang pendahuluan. Para pihak di babak penyisihan sidang pengadilan mempunyai hak untuk mengajukan bukti, mengajukan argumen, dan mengajukan petisi. Partisipasi para pihak dalam sidang pendahuluan melalui penggunaan sistem konferensi video diperbolehkan dengan cara yang ditentukan oleh Pasal 155.1 Kode Etik ini.

3. Dalam perkara-perkara yang rumit, dengan memperhatikan pendapat para pihak, hakim dapat menetapkan tanggal diadakannya sidang pendahuluan yang melampaui batas waktu yang ditetapkan oleh Kitab Undang-undang ini untuk pertimbangan dan penyelesaian perkara.

4. Jika ada keadaan-keadaan yang diatur dalam Pasal 215, 216, 220 ayat dua sampai dengan enam Pasal 222 Kitab Undang-undang ini, maka persidangan di sidang pendahuluan dapat ditunda atau dihentikan, permohonan dibiarkan tanpa pertimbangan.

5. Keputusan pengadilan dikeluarkan tentang penangguhan atau penghentian proses dalam kasus tersebut, atau meninggalkan permohonan tanpa pertimbangan. Keluhan pribadi dapat diajukan terhadap keputusan pengadilan.

6. Pada sidang pendahuluan, keberatan tergugat terhadap pengakuan penggugat tanpa alasan bagus batas waktu untuk perlindungan hak dan jangka waktu yang ditetapkan oleh hukum federal untuk mengajukan ke pengadilan.

Apabila ditetapkan bahwa batas waktu atau batas waktu untuk pergi ke pengadilan telah terlewati tanpa alasan yang baik, maka hakim mengambil keputusan untuk menolak gugatan tanpa memeriksa keadaan faktual lain dalam perkara tersebut. Keputusan pengadilan dapat diajukan banding.

6.1. Ketika mempertimbangkan perselisihan tentang anak, atas permintaan orang tua (salah satu orang tua) dalam sidang pendahuluan, pengadilan, dengan partisipasi wajib dari otoritas perwalian dan perwalian, berhak menentukan tempat tinggal anak-anak dan (atau) prosedur pelaksanaannya hak orang tua untuk jangka waktu sampai putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum. Mengenai hal-hal tersebut, penetapan dilakukan apabila ada kesimpulan positif dari penguasa perwalian dan perwalian serta dengan wajib mempertimbangkan pendapat anak. Apabila terdapat keadaan-keadaan yang menunjukkan bahwa perubahan tempat tinggal anak yang sebenarnya untuk jangka waktu sebelum berlakunya putusan pengadilan yang bersangkutan bertentangan dengan kepentingan anak, maka pengadilan menentukan tempat tinggal anak untuk anak tersebut. jangka waktu sebelum berlakunya putusan pengadilan yang menetapkan tempat tinggalnya adalah tempat tinggal anak yang sebenarnya.

7. Protokol sidang pendahuluan dibuat sesuai dengan Pasal 229 dan 230 Kitab Undang-undang ini.

Sidang pendahuluan bertujuan untuk memantapkan prosedural tindakan administratif para pihak yang dilakukan dalam mempersiapkan perkara untuk diadili, menentukan keadaan-keadaan yang penting untuk pertimbangan dan penyelesaian perkara yang tepat, menentukan kecukupan alat bukti. dalam hal ini, penyelidikan fakta-fakta tentang tenggat waktu pengajuan gugatan dan batas waktu yang terlewat.

Sidang pendahuluan dilakukan oleh seorang hakim tunggal. Para pihak diberitahu tentang waktu dan tempat sidang pendahuluan. Para pihak pada sidang pendahuluan berhak mengajukan bukti, mengajukan argumen, dan mengajukan mosi. Partisipasi para pihak dalam sidang pendahuluan melalui penggunaan sistem konferensi video diperbolehkan dengan cara yang ditentukan oleh Pasal 155.1 Kode Etik ini.

Dalam kasus-kasus yang kompleks, dengan mempertimbangkan pendapat para pihak, hakim dapat menetapkan tanggal diadakannya sidang pendahuluan yang melampaui batas waktu yang ditentukan oleh Kode Etik ini untuk pertimbangan dan penyelesaian perkara.

Jika ada keadaan-keadaan yang diatur dalam Pasal 215, 216, 220, ayat dua sampai dengan enam Pasal 222 Kitab Undang-undang ini, maka perkara pada sidang pendahuluan dapat ditunda atau dihentikan, permohonan dibiarkan tanpa pertimbangan.

Keputusan pengadilan dikeluarkan untuk menangguhkan atau menghentikan proses suatu kasus atau meninggalkan permohonan tanpa pertimbangan. Keluhan pribadi dapat diajukan terhadap keputusan pengadilan.

Pada sidang pendahuluan, keberatan tergugat mengenai kelalaian penggugat, tanpa alasan yang baik, mengenai batas waktu untuk melindungi hak dan batas waktu pengajuan gugatan yang ditetapkan oleh undang-undang federal, dapat dipertimbangkan.

Apabila ditetapkan bahwa batas waktu atau batas waktu untuk pergi ke pengadilan telah terlewati tanpa alasan yang baik, maka hakim mengambil keputusan untuk menolak gugatan tanpa memeriksa keadaan faktual lain dalam perkara tersebut. Keputusan pengadilan dapat diajukan banding.

Ketika mempertimbangkan perselisihan tentang anak, atas permintaan orang tua (salah satu orang tua) dalam sidang pendahuluan, pengadilan, dengan partisipasi wajib dari otoritas perwalian dan perwalian, berhak menentukan tempat tinggal anak-anak dan (atau) tata cara pelaksanaan hak orang tua selama jangka waktu sebelum putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum. Terhadap hal-hal tersebut diambil keputusan apabila ada kesimpulan positif dari penguasa perwalian dan perwalian serta dengan wajib mempertimbangkan pendapat anak. Apabila terdapat keadaan-keadaan yang menunjukkan bahwa perubahan tempat tinggal anak yang sebenarnya untuk jangka waktu sebelum berlakunya putusan pengadilan yang bersangkutan bertentangan dengan kepentingan anak, maka pengadilan menentukan tempat tinggal anak untuk anak tersebut. jangka waktu sebelum berlakunya putusan pengadilan yang menetapkan tempat tinggalnya adalah tempat tinggal anak yang sebenarnya.

Pasal 152 Sidang pendahuluan di pengadilan

1. Sidang pendahuluan bertujuan untuk memantapkan prosedural tindakan administratif para pihak yang dilakukan dalam mempersiapkan perkara untuk diadili, menentukan keadaan-keadaan yang penting untuk pertimbangan dan penyelesaian perkara yang benar, menentukan kecukupan. pembuktian dalam perkara, penyidikan fakta tentang terlewatnya batas waktu pengajuan tuntutan di pengadilan dan batas waktu pengajuan tuntutan

2. Sidang pendahuluan dilakukan oleh seorang hakim tunggal. Para pihak diberitahu tentang waktu dan tempat sidang pendahuluan. Para pihak pada sidang pendahuluan berhak mengajukan bukti, mengajukan argumen, dan mengajukan mosi. Partisipasi para pihak dalam sidang pendahuluan melalui penggunaan sistem konferensi video diperbolehkan dengan cara yang ditentukan oleh Pasal 155.1 Kode Etik ini.

3. Dalam perkara-perkara yang rumit, dengan memperhatikan pendapat para pihak, hakim dapat menetapkan tanggal diadakannya sidang pendahuluan yang melampaui batas waktu yang ditetapkan oleh Kitab Undang-undang ini untuk pertimbangan dan penyelesaian perkara.

4. Jika ada keadaan-keadaan yang diatur dalam Pasal 215, 216, 220 ayat dua sampai dengan enam Pasal 222 Kitab Undang-undang ini, maka persidangan di sidang pendahuluan dapat ditunda atau dihentikan, permohonan dibiarkan tanpa pertimbangan.

5. Keputusan pengadilan dikeluarkan tentang penangguhan atau penghentian proses dalam kasus tersebut, atau meninggalkan permohonan tanpa pertimbangan. Keluhan pribadi dapat diajukan terhadap keputusan pengadilan.

6. Pada sidang pendahuluan, keberatan tergugat mengenai hilangnya undang-undang pembatasan perlindungan hak oleh penggugat dan tenggat waktu yang ditetapkan oleh undang-undang federal untuk pergi ke pengadilan tanpa alasan yang baik dapat dipertimbangkan.

Apabila ditetapkan bahwa batas waktu atau batas waktu untuk pergi ke pengadilan telah terlewati tanpa alasan yang baik, maka hakim mengambil keputusan untuk menolak gugatan tanpa memeriksa keadaan faktual lain dalam perkara tersebut. Keputusan pengadilan dapat diajukan banding.

6.1. Ketika mempertimbangkan perselisihan tentang anak, atas permintaan orang tua (salah satu orang tua) dalam sidang pendahuluan, pengadilan, dengan partisipasi wajib dari otoritas perwalian dan perwalian, berhak menentukan tempat tinggal anak-anak dan (atau) tata cara pelaksanaan hak orang tua selama jangka waktu sebelum putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum. Mengenai hal-hal tersebut, penetapan dilakukan apabila ada kesimpulan positif dari penguasa perwalian dan perwalian serta dengan wajib mempertimbangkan pendapat anak. Apabila terdapat keadaan-keadaan yang menunjukkan bahwa perubahan tempat tinggal anak yang sebenarnya untuk jangka waktu sebelum berlakunya putusan pengadilan yang bersangkutan bertentangan dengan kepentingan anak, maka pengadilan menentukan tempat tinggal anak untuk anak tersebut. jangka waktu sebelum berlakunya putusan pengadilan yang menetapkan tempat tinggalnya adalah tempat tinggal anak yang sebenarnya.

7. Protokol sidang pendahuluan dibuat sesuai dengan Pasal 229 dan 230 Kitab Undang-undang ini.

“Wilayah Yaroslavl” menjawab pertanyaan lain tentang program regional pemeriksaan bangunan apartemen.

Memperbarui program daerah perbaikan modal gedung apartemen (2014 - 2043) merupakan penyesuaian terhadap dokumen yang sudah ada. Saat ini, pembaruan sedang dilakukan karena pada awal tahun 2014, telah dilakukan perubahan pada undang-undang federal tentang perbaikan besar. Perubahan terkait tercermin dalam peraturan daerah tentang perbaikan besar (No. 32-z).

Secara khusus, Pasal 3 “Tata cara penyusunan program perbaikan modal daerah atas barang milik bersama dalam suatu gedung apartemen” telah dilengkapi dengan beberapa poin yang menetapkan kategori rumah yang dikecualikan dari program perbaikan modal daerah.

Jadi, hal-hal berikut ini dikecualikan dari program:
1. rumah yang terdiri kurang dari tiga apartemen;
2. rumah yang keausan fisik elemen struktur utamanya (atap, dinding, pondasi) melebihi 70%;
3. rumah yang perbaikan besarnya melebihi biaya maksimum jasa dan pekerjaan yang ditetapkan dengan keputusan pemerintah Wilayah Yaroslavl.

Apa yang akan terjadi pada rumah-rumah yang tidak termasuk dalam program dan mempunyai depresiasi yang tinggi? Pemerintah wilayah Yaroslavl saat ini sedang mencari solusi masalah ini.

Dalam proses pemutakhiran program perombakan, ketidakakuratan pada gedung apartemen dihilangkan, dan juga dimungkinkan untuk mengubah waktu perombakan beberapa rumah - yang mengancam kehidupan penghuninya, yaitu perbaikan yang mendesak. diperlukan (Pasal 4 ayat 3 UU Daerah No. 32-z). Dalam hal ini, kesimpulan dari organisasi khusus diperlukan. Akibatnya, rumah bisa saja menerima perbaikan besar-besaran lebih awal dari tenggat waktu yang ditentukan dalam program.

Pada saat yang sama, Anda perlu memahami bahwa program perombakan regional tidak dapat beroperasi dalam “mode darurat”, yaitu tidak mungkin melakukan perombakan pada hari berikutnya setelah permohonan pembaruan. Pasalnya, program tersebut merupakan rencana perombakan lebih dari 10 ribu gedung apartemen. Sebuah rencana yang tidak disarankan untuk berubah secara radikal dan cepat harus diperhitungkan kemungkinan finansial perombakan sistem.

Menurut undang-undang, program daerah akan diperbarui minimal setahun sekali. Alasan untuk memperbarui program ditetapkan oleh keputusan pemerintah wilayah Yaroslavl (dokumen tersebut sedang dalam pengembangan).

Program daerah dimutakhirkan oleh dinas perumahan dan pelayanan komunal daerah bersama dengan dana daerah berdasarkan informasi yang diberikan kotamadya.

Rencana jangka pendek program daerah (untuk tahun 2014) akan dibentuk pada awal bulan April.